"Hati-hati dengan isu menaikkan PT menjadi 5 persen. Penyederhanaan jumlah parpol di parlemen yang terlalu ekstrem justru akan mematikan proses demokratisasi," kata Lukman kepada detikcom, Senin (9/8/2010).
Menurut wakil ketua MPR ini, semua komponen bangsa harus waspada dengan gagasan-gagasan yang ingin mengembalikan perpolitikan nasional seperti pada zaman Orde Baru. Sebab, jika masyarakat teledor dengan gagasan tersebut, bukan tidak mungkin demokrasi akan kembali terpuruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi muda potensial PPP ini, jumlah parpol yang sekarang berada di DPR sudah cukup ideal untuk membendung praktik kartelisasi politik dan sistem oligarkhi. "Jumlah yang ada sekarang sudah memadai untuk terciptanya saling kontrol dalam hubungan kelembagaan kita," tegas Lukman.
Sebelumnya diberitakan, Akbar Tandjung mengusulkan agar jumlah partai di Indonesia sebaiknya 5 buah saja. Alasannya jumlah partai yang sederhana akan memaksimalkan fungsi pelayanan dan penguatan sistem presidensiil yang sedang ditata.
(yid/nrl)










































