"Sekarang sudah dibuka jalannya. Sudah saya imbau warga untuk jangan blokir jalan," kata Kapolsek Serpong AKP Budi Hermanto pada detikcom, Senin (9/8/2010) pukul 13.15 WIB.
Budi mengatakan, warga memblokir jalan mulai pukul 09.00 WIB. Pukul 12.30 WIB, warga sudah membubarkan diri. Kisah pemblokiran ini berawal pada tahun 1997, lahan bernama Jalan Bhayangkara itu ditukar guling oleh pengembang Alam Sutera. Bahkan sertifikat secara legal hukumnya sudah dikantongi pengembang.
Pengembang berencana untuk membongkar, mengeruk, dan menutup jalan yang di dekat bundaran komplek sehingga hanya penghuni kompleks saja yang bisa melalui jalan tersebut.
"Nah di sekitar bundaran itu banyak usaha warga. Ada toko kelontong, warteg, toko las, dan lainnya. Kalau dibongkar dan ditutup, otomatis usahanya juga tutup," jelasnya.
Polisi akan mengupayakan mediasi di antara kedua belah pihak hari ini. "Ya kita upayakan ketemu hari ini untuk mencari win win solution. Kita masih tunggu ini ddari pihak warga siapa yang bisa bicara mewakili. Penutupan jalan kan sudah mengganggu ketertiban umum," ungkapnya.
(gus/nrl)











































