"Mencari koruptor di Indonesia tidak susah, tutup mata saja lalu masukkan satu tangan ke dalam laut sudah dapat satu koruptor," kata penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, dalam semiloka Upaya Percepatan Pemberantasan Korupsi dengan Illicit Enrichment sesuai UNCAC 2003, di Auditorium Gedung Forum Komunikasi Purnawirawan, TNI-Polri (FOKO), Jl Senen Raya, Jakarta, Senin (9/8/2010).
Ditegaskannya korupsi saat ini pada akhirnya telah menyelewengkan makna kemerdekaan bangsa Indonesia. Lebih memprihatikan lagi, pejabat yang bekerja untuk publik saat ini malah ikut menggerogoti uang negara untuk kepentingan pribadi mereka dengan kedok kesejahteraan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia mengingatkan, meski sudah ada KPK, tapi perlu kerjasama dari seluruh warga masyarakat menyelamatkan negara dari korupsi. Paling tidak dengan memulai dari diri sendiri untuk tidak mengkorupsi hal-hal kecil bisa membantu menghilangkan budaya yang memalukan ini.
"Pejabat publik, laksakanlah tugas sesuai dengan SOP dan tidak melanggar UU. Penegak hukum yang menindak harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi, profesional dan proposional dalam menegakkan hukum. Tentunya kita, masyarakat, semua harus terlibat dan saling bersinergi untuk mencegah ini," tandasnya. (lia/lh)











































