Anggota DPR Bebas Ajak Keluarga Ikut Kunjungan Kerja

Anggota DPR Bebas Ajak Keluarga Ikut Kunjungan Kerja

- detikNews
Senin, 09 Agu 2010 12:32 WIB
Jakarta - Tidak ada larangan bagi anggota DPR mengajak keluarganya ikut kunjungan kerjanya di dalam dan luar negeri. Namun jika uang saku yang diberikan DPR tidak cukup, mereka harus nombok dengan uang pribadinya.

"Tidak ada yang melarang membawa keluarga dalam kunjungan kerja. Masing-masing anggota DPR kan mendapat uang saku selama kunjungan kerja, terserah mau dipakai berapa orang," ujar anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, M Toha, kepada detikcom, Senin (9/8/2010).

Toha menyampaikan, besaran uang saku untuk masing-masing anggota DPR bervariasi tergantung lokasi daerah tujuan dan lama kunjungan kerja. Makin jauh dan lama waktunya, ke luar negeri misalnya, makin besar pula uang sakunya.

"Itu kan ada uang sakunya, biaya kunjunan kerja tergantung jarak. Kalau bawa anak-istri, lalu kurang uangnya, ya nombok," terag Toha sambil tertawa.

Toha sendiri mengaku tidak mengajak keluarganya saat kunjungan kerja ke Jerman beberapa waktu lalu. Politis dari FPKB ini tak mau menambah biaya tiket pesawat yang terhitung mahal.

"Tiket untuk keluarga kan kita harus beli sendiri," ujarnya masih sambil tertawa.

Sebelumnya diberitakan sejumlah anggota DPR ternyata mengajak keluarganya saat kunjungan kerja ke daerah. Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR Sutjipto mengajak istrinya dalam kunjungan ke Bunaken, Menado, Sulut, Sabtu (7/8/2010) lalu, naas istrinya meninggal dalam insiden kapal terbalik.

(van/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads