"Harus hakim yang melakukan pelatihan teroris. Kita sudah memulainya sejak awal tahun ini. Kita sudah ada 50 orang yang telah kita latih," kata Ketua MA, Harifin Tumpa usai acara penerimaan sertifikasi standar nasional di Pusdklat MA, Ciawi, Bogor, Senin, (9/8/201).
Pertimbangannya, penanganan hukum terhadap kasus teroris membutuhkan pengetahuan khusus. Maka wajar bia diharapkan hakim yang menanganinya mengerti sebab tindakan teroris itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(asp/lh)











































