"Iya karena Jumat kemarin waktunya nggak keburu. Banyak banget, jadi sampai sekarang," ucap seorang petugas pengadilan yang enggan dikutip namanya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (9/8/2010).
Menurutnya, penumpukan itu lantaran pelanggaran meningkat drastis usai razia busway. Para pelanggar kebanyakan pengendara yang menerobos jalur khusus untuk bus TransJakarta. Mereka dari kalangan pemotor, sopir taksi, angkutan umum hingga kendaraan pribadi.
"Saya Kena di Mampang. Habis (waktu itu) gila-gilaan. Kagak bergerak. Saya lihat ada jalur busway mubazir, busway nggak ada yang lewat. Saya ambil, eh ada polisi," ucap Sunarto, seorang sopir taksi usai mengikuti sidang tilang.
Masih padatnya sidang tilang hari ini berimbas pada lalu-lintas di Jalan Ampera. Parkir gedung yang tidak mencukupi membuat kendaraan pelanggar tilang menyita sebagian ruas jalan. Akibatnya, arus kendaraan dari Kemang atau Cilandak tersendat cukup lama.
(Ari/gun)











































