"Ngga, saya ngga takut (dibilang pro koruptor). Saya kan tetap berperang melawan koruptor," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Minggu (8/8/2010).
Menurut Mahfud, kedatangannya bukan untuk memberi dukungan kepada seorang yang diduga korupsi. Ia datang semata-mata karena alasan kemanusiaan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi pria kelahiran Sampang, Madura ini, perang melawan korupsi dengan menjenguk seorang teman bukanlah sesuatu yang bertolak belakang. Ia tetap menginginkan agar setiap orang bersalah karena terbukti korupsi harus dihukum berat.
"Saya tidak bermaksud untuk mempengaruhi penegakkan hukum. Kalau terbukti bersalah ya dihukum, apalagi pejabat negara harus lebih berat," tegasnya.
Bachtiar Chamsyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara pengadaan sarung di Kemensos tahun 2006-2008 pada Kamis 4 Agustus. Bachtiar yang bertindak kooperatif ini masih tetap berpegang teguh jika tidak ada yang salah dalam pengadaan ini. Menurut KPK, proses pengadaan ini membuat negara merugi hingga Rp 15,7 miliar. Bachtiar dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(ape/ahy)










































