Tak ada Lagi Lahan Kosong di TPU Tanah Kusir

Tak ada Lagi Lahan Kosong di TPU Tanah Kusir

- detikNews
Minggu, 08 Agu 2010 14:34 WIB
Jakarta - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir tidak memiliki lahan kosong untuk pemakaman. Penambahan makam baru hanya bisa dilakukan dengan menumpang makam lama.

Menurut staf TPU Tanah Kusir M Irwan, ada sekitar 29.600 makam di lahan seluas 32 hektar ini. Dan tidak ada lagi lahan yang tersisa selain lahan yang merupakan daerah banjir.

"Yang tersisa hanya lahan yang tidak bisa dipakai karena daerah banjir," jelas Irwan saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Minggu (8/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Irwan mengatakan, keterbatasan lahan ini hanya terjadi di TPU Tanah Kusir utara. Sementara untuk TPU Tanah Kusir selatan masih tersedia lahan kosong.

"Ada, tapi enggak banyak. Tidak bisa memastikan jumlahnya," ucap Irwan.

Lalu bagaimana syaratnya sebuah makam bisa ditumpang? Irwan menjelaskan, makam tersebut harus sudah melewati masa kadaluarsa atau tidak lagi diurus perpanjangan oleh keluarganya selama enam tahun.

"Batasnya kan tiga tahun, tapi kita beri toleransi sampai tiga tahun lagi," terangnya.

Biaya retribusi untuk makam di TPU Tanah Kusir bervariasi. Namun sebagai contoh di area blok 1 A, harganya Rp 100.000 untuk tiga tahun.

"Tapi kita nggak tega juga kalau mau ditumpang cepat-cepat. Biasanya kalau keluarga sendiri baru boleh," tutupnya.
(mad/gun)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads