"Bagaimanapun adpel punya kewenangan untuk mencegah pelayaran jika kondisi cuaca buruk dan berbahaya. Panja juga akan melihat kemungkinan laik tidak kapal yang digunakan," kata anggota Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/8/2010).
Dia menjelaskan, pemanggilan juga dilakukan memutuskan untuk melihat perlu tidaknya membentuk dan mengirimkan tim pencari fakta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PKS ini juga mengkritik jajaran kementerian perhubungan tentang masih tingginya angka kecelakaan transportasi laut.
"Janji Menhub untuk menekan angka kecelakan menjadi zero accident kian menjadi pertanyaan realisasinya. Menjelang puasa yang kemudian akan disusul mudik lebaran. Nyatanya, angka kecelakaan transportasi terus saja terjadi dan meminta banyak korban," tutupnya.
(ndr/ken)











































