Jika Memeras, 'Pak Ogah' Akan Ditertibkan

Jika Memeras, 'Pak Ogah' Akan Ditertibkan

- detikNews
Jumat, 06 Agu 2010 16:25 WIB
Jakarta - Sedikitnya 50 rambu putaran di sejumlah lokasi di Jakarta seringkali memacetkan lalulintas. Ditambah lagi dengan keberadaan 'Pak Ogah' atau 'Polisi Cepek' di putaran itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan menertibkan 'Pak Ogah' jika memaksa meminta uang. "Itu (memaksa) tidak boleh, itu pelanggaran. Jika ada pelanggaran akan ada penertiban," kata Boy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/8/2010).

Boy sendiri menilai, keberadaan 'Pak Ogah' cukup membantu kepolisian dalam mengatur kemacetan lalulintas. "Mereka itu sukarelawan pengatur lalulintas yang membantu kepolisian," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, permasalahnnya ketika 'Pak Ogah' melakukan tugasnya dengan pamrih, polisi tidak akan membiarkannya. "Kalau keberadaannya mengganggu, memaksa, tentu akan ditindak," katanya.

Dia menambahkan, polisi sendiri melakukan pembinaan terhadap Pak Ogah. Polisi akan melakukan kontrol terhadap Pak Ogah agar tidak melakukan pemaksaan terhadap pengendara.

"Yang harus dikontrol itu pelaksanaannya," tutupnya.


(mei/anw)


Berita Terkait