Masih Sesak Nafas, Madani Dilarang Berbicara

Kebakaran di Pelni Kemayoran

Masih Sesak Nafas, Madani Dilarang Berbicara

- detikNews
Jumat, 06 Agu 2010 15:27 WIB
Masih Sesak Nafas, Madani Dilarang Berbicara
Jakarta - Madani, pria yang sempat terjebak hampir 30 menit saat kebakaran di Gedung Pelni, Jakarta Pusat, dirawat di RS St Carolus. Madani dilarang berbicara karena masih sesak nafas.

Pengamatan detikcom, Jumat (6/8/2010),Β  Madani dirawat di tempat tidur nomor 6 UGD RS St Carolus, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Madani memakai alat bantu pernafasan dan monitor. Madani mengenakan selimut warna putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasien jangan diajak bicara dulu. Kalau mau dilihat dari jauh silakan. Kalau pasien diajak bicara, dia masih sesak," kata seorang perawat.

Menurut perawat itu, kondisi Madani baik. "Keterangan resmi akan dikeluarkan oleh Humas hari Sabtu, sekarang belum bisa. Soal penyakit dia, apa yang diderita, penanganannya seperti apa, besok saja datang ke sini," ujarnya.

Madani berumur 45 tahun dan tercatat sebagai pegawai PT SGS, anak perusahaan PT Pelni yang bertugas mengurusi pensiunan pegawai PT Pelni.

Madani menetap di Kompleks Deplu Taraka Buana RT 02 RW 06, Jurang Mangu, Tangerang Selatan.
(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads