"Alhamdulillah proses pelunasan BPIH selama tiga hari ini berjalan lancar," ujar Direktur Pelayanan Haji, Zainal Abidin Supi, dalam keterangan pers yang diterima redaksi detikcom, Kamis (6/8/2010).
Menyangkut adanya keluhan sejumlah jamaah yang mengalami kesulitan saat menyetor lunas di bank-bank penerima setoran, kendala teknis yang terjadi, biasanya karena peralatan dan koneksi yang tersedia di kantor bank itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal menjelaskan, kurs dolar Amerika dari Bank Indonesia untuk setoran BPIH hari ini sebesar Rp 9.001. Kepada jamaah haji biasa yang telah melunasi BPIH, Zainal meminta agar selambat-lambat empat hari kerja setelah pelunasan, segera mendaftar ulang ke Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota sesuai domisili calon haji.
Sedangkan untuk jamaah haji khusus, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diminta mendaftarkan jamaahnya ke Direktorat Pembinaan Haji selambat-lambatnya 4 hari kerja setelah pembayaran pelunasan.
Supi menambahkan, untuk musim haji tahun 2010/1431 H, jamaah haji Indonesia tetap menggunakan seragam seperti tahun lalu, berwarna hijau telur asin.
(rdf/van)











































