"Perbuatan main hakim sendiri harus diakhiri dengan tindakan tegas untuk membubarkan organisasi yang secara sistematis dan terorganisir telah menggunakan kekerasan dan menciptakan keresahan masyarakat," kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo.
Hal itu disampaikan Tjahjo membacakan rekomendasi Rakornas PDIP yang digelar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (5/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rakornas, kata Tjahjo, menagih ketegasan kepolisan dalam menindak ormas dan kelompok masyarakat yang menggunakan kekerasan.
"Aparat penegak hukum kepolisian, sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Tjahjo.
Sebelumnya, dalam jumpa pers di lokasi yang sama, Ketua DPP PDIP Puan Maharani, mengatakan pihaknya juga meminta para kader yang menjadi kepala daerah menjaga kebebasan dan toleransi beragama di wilayahnya.
"Kita tidak bisa ditekan-tekan oleh ormas tertentu," kata Puan menegaskan PDIP adalah partai ideologis dan pluralis.
(lrn/rdf)











































