"Kami akan menghadapi segala bentuk ekstremisme dan radikalisme yang menggunakan nama agama," kata Said membacakan poin pertama kesepakatan 12 ormas di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (15/8/2010).
12 Ormas yang menyatakan sikap bersama antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Al
Irsyad Al-Islamiyah, Persis, Ar Robithoh Al Alawiyah, Al Ittihadiyah, Syarikat Islam Indonesia, Ikatan Dai Indonesia, Dewan Dakwah, Matlaul Anwar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Persatuan Islam Tioghoa Indonesia (PITI), dan Perti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ormas Islam yang warganya tidak terlibat dalam kekerasan, telah terkena imbasnya karena penggunaan nama Islam untuk melakukan kekerasan," terang Said.
12 Ormas ini menilai jika fenomena kekerasan oleh kelompok kecil masyarakat ini dibiarkan, aksi-aksi mereka akan semakin mengancam eksistensi ormas Islam yang bersangkutan.
"Umat Islam Indonesia yang diwakili oleh ormas-ormas besar yang pada umumnya lahir sejak masa perjuangan melawan penjajahan. Kami bertemu untuk mengatasi problem yang dihadapi umat Islam Indonesia dan dunia internasional dewasa ini," tegas Said.
(yid/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini