Kesetiakawanan Jaksa & Polisi Dinilai Bakal Hambat Kinerja KPK

Kesetiakawanan Jaksa & Polisi Dinilai Bakal Hambat Kinerja KPK

- detikNews
Kamis, 05 Agu 2010 18:58 WIB
Jakarta - Usulan Indonesian Corruption Watch (ICW) agar tidak memasukkan unsur kepolisian dan kejaksaan sebagai pimpinan KPK mendatang disambut baik oleh pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Sebab kepolisian dinilainya masih memiliki rasa kesetiakawanan kuat sehingga dapat menganggu kinerja pemberantasan korupsi.

"Agar KPK lebih independen dalam menjalankan tugas pokoknya, maka sebaiknya diawaki oleh orang yang bukan berasal dari kepolisian maupun kejaksaan," kata Bambang lewat pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (5/8/2010).

Bambang menilai, kepolisian maupun kejaksaan memiliki karakter kesetiakawanan kuat dalam korps, sehingga dapat menghambat pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini disebabkan terutama masih kuatnya rasa setiakawan dalam corps mereka yang tentu berpengaruh dalam mengusut perkara korupsi yang mungkin dilakukan oleh jaksa atau polisi," kata Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini.

Selain itu, Bambang juga mengusulkan KPK dipimpin oleh orang-orang di luar pemerintahan. "KPK sebagai lembaga non pemerintah sebaiknya diawaki oleh orang-orang di luar pemerintahan, sebab korupsi umumnya dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah," katanya.

Dalam jumpa pers yang digelar Kamis siang ini, ICW menolak dengan tegas kepemimpinan KPK oleh jaksa dan kepolisian. Bahkan, dari 12 nama peserta seleksi pimpinan KPK yang lolos, terdapat 6 nama yang memiliki penilaian tidak laik untuk duduk di kursi nomor satu KPK.

"Setidaknya ada 6 nama yang kami tekankan tidak laik, 3 calon berasal dari kepolisian, jaksa dan pengacara yang pernah mendorong SP3 kasus perbankan," kata Koordinator ICW Febri Diansyah.

Sementara 3 nama lainnya, menurut Febri, dua orang dinyatakan tidak sesuai dengan kebutuhan KPK dan satu orang lagi diragukan kapasitasnya.

(ahy/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini