"Saya harapkan karena ini menjelang bulan puasa momentum ini bisa dijadikan untuk merubah citra infotainment selama ini," tutur Wakil Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin kepada wartawan usai bertemu dengan bos infotainment, Ilham Bintang di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (5/8/2010)
Din menegaskan kalau MUI tidak mengharamkan infotainment. Yang diharamkan adalah konten infotainment yang berisi fitnah, gosip dan ghibah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Din menjelaskan bahwa ghibah adalah berita fakta, tapi kalau itu diungkapkan atau diberitakan menimbulkan perasaan tidak enak atau sakit hati terhadap yang diberitakan atau keluarganya. Sementara fitnah adalah berita yang tidak benar. Sehingga menurut Din, perlu diluruskan yang diharamkan adalah konten berita yang sifatnya gosip, fitnah, dan ghibah.
(gun/fay)











































