Polisi: Pelaku Bisa Dilacak dari IP Address Emailnya

Atrium Setiabudi Diancam Bom

Polisi: Pelaku Bisa Dilacak dari IP Address Emailnya

- detikNews
Kamis, 05 Agu 2010 15:41 WIB
Polisi: Pelaku Bisa Dilacak dari IP Address Emailnya
Jakarta - Pelaku ancaman bom di Atrium Setiabudi mengirimkan ancaman melalui email. IP addrees email atau nomor unik peranti yang digunakan oleh pelaku pun bisa dilacak.

"Kalau memang itu dikirim lewat email itu bisa ditelusuri melalui internet protokol addressnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/8/2010).

Boy mengatakan, polisi tengah menyelidiki siapa pelaku ancaman bom. Sebelum melacak IP address pelaku, polisi harus mencari pelaku dengan cara-cara konvensional terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan itu membutuhkan waktu yang lama," ujarnya.

Boy mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir dengan berbagai ancaman. Jika menerima ancaman, harap segera lapor ke polisi atau SMS 1717 atau telepon call centre 112.

"Biar polisi bisa merespons dengan cepat," tegasnya.

Sebelumnya Atrium Setiabudi diancam bom. Seluruh karyawan dievakuasi ke sebuah taman. Pelaku mengirimkan email berisi ancaman bom kepada email pribadi karyawan Satria Indra Putra.

Ancaman berisi akan meledakkan gedung pukul 10.00 WIB. Tak lama tim Gegana pun tiba di lokasi untuk menyisir keberadaan bom. Setelah dua jam ditelusuri, hasilnya nihil.

(gus/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads