"Agenda hari ini gelar perkara kasus Banyuwangi," kata Rieke saat tiba di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (4/8/2010).
Rieke datang mengenakan baju hitam-hitam khas PDIP. Menurut Rieke, mestinya ada 3 orang yang hadir dalam gelar perkara nanti selain dirinya dan Nursuhud.
Sementara Ketua Komisi IX Ribjka Tjiptaning tidak bisa hadir karena alasan sibuk. "Bu Ribka sedang sibuk," jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan 3 anggota DPR Ribka Tjiptaning, Rieke Dyah Pitaloka dan Nursuhud menggelar acara sosialisasi kesehatan di salah satu restoran di Banyuwangi bersama masyarakat setempat pada 24 Juni.
Acara tersebut tiba-tiba dibubarkan paksa oleh FPI, Forum Umat Beragama dan LSM Gerak.
FPI dkk menilai acara yang digelar Ribka Cs sebagai pertemuan keturunan PKI dan dianggap sebagai gerakan Neo-PKI.
Atas insiden ini, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning resmi melaporkan Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas lainnya ke Bareskrim Polri. FPI dinilai telah melakukan tindak pidana. Ketiga wakil rakyat itu telah diperiksa penyidik sebelumnya.
Berdasarkan laporan polisi nomor 240/VI/2010 FPI dan sejumlah ormas dilaporkan dengan dugaan Pasal 211, 212, 214 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa. Selain itu, mereka juga dilaporkan Pasal 335 dan 336 KUHP.
(ape/lrn)











































