"Bagaimana sih orang-orang itu, kalau DPD itu namanya bukan rumah aspirasi tapi kantor perwakilan," kata Ketua DPD Irman Gusman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/8/2010).
Menurut dia, pembangunan kantor perwakilan ini sesuai dengan UU No 27/ 2009 tentang MPR/DPR/DPD dan DPRD. "DPD berkantor di daerah dan bersidang di Ibukota. Jadi beda, jangan disamakan. Ini bukan rumah aspirasi," kata Irman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Irman juga meyakinkan integritas para anggota DPD untuk membangun kantor yang mereka sebut sebagai kantor perwakilan ini. "Ini nanti jadi milik negara. Integritas kita juga sudah teruji karena sudah memberikan laporan harta kekayaan ke KPK. Pembangunan juga pasti melalui tender," tutupnya.
(ayu/vit)











































