Hindari Persoalan Hukum, PB PON Riau Libatkan BPKP

Hindari Persoalan Hukum, PB PON Riau Libatkan BPKP

- detikNews
Rabu, 04 Agu 2010 16:50 WIB
Pekanbaru - Usai perhelatan akbar Pekan Olahraga Nasional (PON) selalu saja pihak panitia terjerat persoalan hukum dalam penanganan keuangan. Untuk menghindari hal itu, Panitia Besar PON ke 18 Riau melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pemambangunan (BPKP) dalam pengelolaan keuangan di even tersebut.

Keterlibatan BPKP nantinya diyakini akan mampu membuat perencanaan dan pelaksanaan PON terbebas dari urusan hukum. Karena ituย  pihak PB PON Riau tahun 2012 membuat nota kesepakatan dengan BPKP.

Nota Kesepahaman itu dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (04/08/2010)Jl Diponegoro Pekanbaru. Nota itu ditandatangani Ketua Umum PB PON Riau, Rusli Zainal dengan Kepala BPKP Mardiasmo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan melibatkan BPKP dalam pengelolaan dana PON ini, maka diharapkan dapat membuat administarsi akan lebih rapi. Di samping itu nantinya juga diharapkan tidak menimbulkan persoalan hukum di belakang hari," kata Rusli Zainal yang juga Gubernur Riau itu.

Rusli menjelaskan, pelaksaan PON 2010 mendatang, akan dihadiri 9.000 orang atlet, ofisal serta pelatih. Jumlah ini akan bertambah dengan utusan masing-masing provinsi serta pengurus cabang olahraga.

Dalam perisiapan PON tahun 2012 tersebut, kata Rusli, Kementrian Perumahan Rakyat telah membangun sejumlah asrama mahasiswa di lingkungan kampus yang nantinya akan dipakai asrama atlet.

"Untuk tahun ini akan kembali dibangun tiga asrama mahasiswa di lingkungan kampus. Pembangunan asrama itu setiap unitnya bisa menampung sekitar 400 orang atlet. Sehngga pada tahun 2010 mendatang, kita perkirakan sudah terbangun sebanyak tujuh asrama untuk menampung para atlet yang datang dari luar Riau," kata Rusli.

Sementara itu, Mardiasmo menyebut, dalam even akbar olahraga itu, BPKP dalam PB PON sifatnya hanya sekadar membantu. Bantuan yang dimaksud adalah, menjadi mintra dalam memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.

"BPKP dalam hal ini akan membantu pengelolaan keuangan untuk lebih transparan. Dengan demikian pengelolaan keuangan nantinyaย  akan terbebas dari bentuk-bentuk penyimpangan," kata Mardiasmo.

(djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads