Demikan data yang dilansir Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang 'Trend Korupsi Semester I 2010', di kantornya, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2010).
Dari 176 kasus korupsi sampai tengah tahun pertama tahun ini, 62 kasus menggunakan modus penggelan. Kemudian, 52 kasus dengan modus mark up, 18 kasus dengan modus penyalahgunaan anggaran, dan 7 kasus dengan modus suap.
Peneliti hukum ICW, Febri Hendri, menilai dominannya kasus penggelapan terkait dengan kondisi politik yang terjadi.
"Tahun 2008 dan 2009 adalah tahun persiapan menjelang pemilukada," kata dia.
Menurut dia, modus penggelapan umumnya terkait dengan penyimpangan dana yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat. "Seperti dana bantuan sosial yang marak terjadi 2008 dan 2009," kata Febri.
(lrn/aan)











































