"Itu kan baru pengakuan belum ada fakta. Itu pengakuan belum tentu benar," kata Kapuspaminal Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Budi Wasesa di sela-sela acara Rakor Penanganan Saran dan Keluhan Masyarakat Kompolnas dan Pengemban Fungsi Pengawasan Internal Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (4/8/2010).
Brigjen Budi Wasesa adalah salah seorang anggota pengawas Tim Independen. Tim Independen merupakan tim penyidik khusus menanganai kasus mafia hukum Gayus Tambunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ada bukti dan faktanya, pasti (ditindaklanjuti). Nggak mungkin lah (tidak)," ujar dia.
AKP Sri Sumartini, dan Kompol Arafat menyebut sejumlah atasannya menerima suap. Arafat menjelaskan, dalam BAP ketiga merupakan berita acara saat dirinya diperiksa oleh tim independen.
Dalam BAP tersebut, Arafat menyebut ke mana aliran dana Rp 100 juta dari Roberto Santonius. "Roberto berikan uang Rp 100 juta bukan ke saya, tapi ke Pak Edmond (mantan Dir II Eksus Bareskrim Polri) dan Pak Pambudi (mantan Kanit III Pajak Asuransi Dit II Eksus Bareskrim Polri)," kata Arafat.
Selain itu dalam sidang tersangka Sjahril Djohan, nama mantan Dir II Eksus Bareskrim Brigjen Raja Erizman juga disebut ikut dalam pertemuan Haposan dengan Sjahril Djohan. Pertemuan yang dilakukan di ruangan Raja ini membahas soal pembagian duit Gayus.
(ape/aan)











































