"Yang akan bersaksi hari ini Hasni, istri Arafat," terang Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, saat dihubungi wartawan, Rabu (4/8/2010).
Dikatakan Yusuf, selain istri Arafat, JPU juga akan menghadirkan dua saksi lainnya. Mereka adalah satpam Alif Kuncoro, Agus Prayitno dan Ismail Siregar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alif Kuncoro didakwa melakukan penyuapan terhadap Kompol Arafat dengan sebuah motor Harley Davidson seharga Rp 410 juta. Hal ini dilakukan agar adik Alif, Imam Cahyo Maliki, tidak dijadikan tersangka dan tidak ditahan oleh pihak penyidik Mabes Polri terkait kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.
Alif Kuncoro dijerat pasal 5 ayat (1) UU Tipikor. Saat bersaksi Selasa kemarin, Gayus menyatakan Kompol Arafat pernah memeriksanya dengan membawa sang istri. (nvc/nrl)











































