Rekayasa Kasus Sudah Jadi Modus Umum Aparat Hukum

Kasus Gayus Tambunan

Rekayasa Kasus Sudah Jadi Modus Umum Aparat Hukum

- detikNews
Rabu, 04 Agu 2010 07:10 WIB
Rekayasa Kasus Sudah Jadi Modus Umum Aparat Hukum
Jakarta - Tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan mengaku Haposan Hutagalung merekayasa kasus agar dirinya bebas dari jerat hukum. Ternyata ini bukanlah hal baru, karena sudah menjadi modus umum dalam penanganan kasus.

"Kalau itu sudah modus, bukan sesuatu yang baru," ujar wakil koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho kepada detikcom, Rabu (3/8/2010).

Menurut Emerson, sejak tahun 2001 ICW dalam risetnya telah menemukan rekayasa berbagai kasus. Dalam rekayasa tersebut, kata Emerson, berbagai hal bisa dilakukan mulai dari barang bukti yang disita hingga membuat kesepakatan untuk menentukan jerat hukum yang akan diberikan.

"Rekayasa kasus itu kalau tidak untuk mengurangi hukuman atau membebaskannya dan ini tentunya nggak gratis," jelas pria berkacamata tersebut.

Sebelumnya dalam kesaksiannya untuk AKP Sri Sumartini, Kompol Arafat mengaku sudah ada skenario rekayasa kasus untuk membebaskan Gayus yang dibuat Haposan. Saat itu Arafat menilai skenario yang dibuat Haposan terlalu sederhana.

"Seingat saya ngomong batu bara di KC (Hotel Kartika Chandra) kepada mereka (Gayus, Haposan cs). Saya menanggapi surat perjanjian kerja yang sudah dibuat, saya bilang itu terlalu sederhana. Batubara baru keren, kalau kata anak muda sekarang cemen, nggak meyakinkan (skenario yang dibuat Haposan)," ujar Kompol Arafat Enanie.

Gayus dalam kesaksiannya juga menyatakan hal yang serupa. "Bagusnya bisnis apa? Batubara? Arafat bilang, kalau batubara sudah dipakai di kasus sebelumnya," ungkap Gayus.

Akhirnya alibi yang dipilih untuk menutupi kasus Gayus adalah bisnis pengadaan tanah untuk ruko.

"Bisnis pengadaan tanah untuk ruko, nilai kontraknya USD 6 juta, dibuat berlaku surut seolah sudah lama, dari sekitar Juni 2008," cetus Gayus. (ddt/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini