"Ya benar, Roberto pernah diperiksa tim independen," tegas Arafat usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (3/8/2010).
Arafat juga menyatakan dirinya pernah dikonfrontir dengan Roberto Santonius. Dikatakan dia, saat itu Roberto didampingi oleh Hotma Sitompul selaku kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dalam persidangan, Arafat menyebut-nyebut adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga yang tidak dimasukkan dalam berkas perkara dirinya. Menurut Arafat, dalam BAP tersebut terdapat pernyataan bahwa Robertus memberikan uang Rp 100 juta kepada mantan Dir II Eksus Bareskrim Polri Brigjen Edmond Ilyas dan mantan Kanit III Pajak Asuransi Dit II Eksus Bareskrim, Kombes Pambudi Pamungkas.
Arafat juga membantah telah menerima uang dari Gayus Tambunan melalui Haposan Hutagalung.
(nvc/nwk)











































