Kompol Arafat: Kami Bekerja Atas Perintah Atasan

Sidang Mafia Pajak

Kompol Arafat: Kami Bekerja Atas Perintah Atasan

- detikNews
Rabu, 04 Agu 2010 01:02 WIB
Kompol Arafat: Kami Bekerja Atas Perintah Atasan
Jakarta - Kompol Arafat Enanie mengatakan ada perintah dari atasannya saat itu untuk menjadikan konsultan pajak Roberto Santonius sebagai saksi. Padahal sebelumnya dalam kasus dugaan pencucian uang, Roberto adalah terlapor seperti Gayus Tambunan.

Demikian seperti dikatakan Arafat saat menjadi saksi terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (3/8/2010).

Dalam Laporan Polisi (LP) pertama, Roberto bersama-sama dengan Gayus Tambunan merupakan terlapor atas kasus dugaan pencucian uang. Diketahui bahwa pada LP kedua, hanya Gayus yang menjadi terlapor, nama Roberto hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai perubahan tersebut, Arafat menyatakan terdakwa Sri Sumartini dan dirinya hanya menjalankan perintah atasan.

"Bu Tini ini bagian administrasi, dia sudah lama in charge di situ. Kalau perkaranya satu, dia harus ubah. Tidak bisa ditolak, kami bekerja atas perintah, harus dikerjakan. Kami diperintah," tandasnya.
(nwk/ddt)


Berita Terkait