Kantor Kedutaan Besar Portugal ini terletak di Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta Pusat. Aksi maling ini dibenarkan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin.
"Memang ada pencurian, tapi tidak ada barang yang hilang, tapi kami tetap melakukan penyelidikan," ujar Hamidin kepada wartawan di Kantornya Jalan Kramat Raya, Selasa, (3/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamidin mengatakan pencuri masuk dari atap rumah yang dijadikan kantor tersebut, kemudian membongkar jendela untuk masuk ke dalam rumah. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pencuri ini diduga mencari-cari pintu ruangan yang tidak dikunci.
"Karena ruang wakil Duta Besar dalam keadaan tidak terkunci, akhirnya pencuri ini masuk ke ruangan itu, dan membongkar laci-laci yang ada di sana. Tapi dia tidak menemukan apa-apa karena pihak Kedubes merasa tidak kehilangan apa-apa," paparnya.
Situasi di kantor Kedutaan Besar tersebut dijelaskan oleh Hamidin, dijaga oleh seorang satpam. Saat kejadian, Satpam tersebut tidak mengetahui karena berjaga dari pekarangan kantor. Hamidin juga menyayangkan bahwa kantor Kedutaan Besar Portugal ini tidak memiliki kamera CCTV ataupun alarm.
"Di setiap kantor Kedutaan Besar itu memang selalu ada petugas Pamobvit (Pengamanan Obyek Vital), namun mereka patroli di jalan sekitar saja," lanjut Hamidin. "Tidak hanya itu seharusnya pihak Kedubes bisa memaksimalkan kebutuhan keamanan mereka," tegasnya.
(asp/fay)











































