Hal ini diungkapkan oleh terdakwa AKP Sri Sumartini dalam tanggapan terhadap kesaksian Gayus Tambunan. Sidang kasus mafia pajak tersebut berlangsung di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (3/8/2010).
"Pemeriksaan di hotel juga atas perintah Kompol Arafat. Pak Arafat bersama istrinya di hotel," ungkap wanita yang kerap dipanggil Bu Tini itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua keterangan saksi benar. Pemeriksaan di Hotel Manhattan tidak ada peran saya. Saya tidak mengetik sampai selesai dan pulang duluan," tutur Tini.
Di dalam kesaksiannya Gayus mengungkapkan bahwa selama proses pemeriksaan di Hotel Manhattan, peran AKP Sri Sumartini hanya mencetak transkip keterangannya dan membuatkan minuman jus buah. Gayus juga mencabut keterangannya dalam BAP yang menyatakan bahwa AKP Sri Sumartini pernah mendapatkan bagian uang suap yang totalnya bernilai US$ 40 ribu melalui Haposan Hutagalung.
"Saya perbaiki itu. Saya tidak pernah memberi uang kepada Bu Tini seperti di dalam BAP. Yang memberi keterangan bahwa dia ikut menerima uang itu dikatakan oleh Haposan," ujar Gayus yang membantah isi BAP-nya.
(lh/fay)











































