Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Indra Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan, tujuh pelaku ditangkap di Hotel Fashion, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (30/8) lalu. "Mereka di hotel itu sedang bagi-bagi hasil," kata Indra kepada detikcom, Selasa (2/8/2010).
Ketujuh pelaku masing-masing bernama Angga Irawan, Farhan, Syahruk, Eddo, Rozak, Didi dan Andy Alamsyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sasarannya itu orang keturunan Cina," katanya.
Setelah itu, korban lalu dituduh membawa narkoba yang sudah disiapkan pelaku. "Lalu dituduh bawa narkoba," katanya.
Setelah itu, korban lalu dibawa keliling-keliling kota. Barang-barang korban lalu dirampas. Jika barangnya kurang, pelaku lantas meminta tebusan kepada keluarga korban.
Aksi terakhir dilakukan pelaku terhadap korban warga Cikande, Serang. Korban yang disapa Pak Haji, dikira pelaku sebagai warga keturunan. "Karena matanya sipit," katanya.
Mobil Innova dan uang sebesar Rp 60 juta milik Pak Haji dirampas pelaku. Uang hasil kejahatan lalu dibagi-bagi untuk foya-foya dan beli sabu-sabu.
Pelaku dijerat dengan pasal 333 KUHP tentang penculikan juncto pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Barang bukti yang disita berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu dan surat penangkapan palsu atas nama Angga.
WN Korea diculik usai menonton film di bioskop Plasa Ekalokasari, Bogor, pada 21 Juli lalu. Korban dibawa keliling Bogor dan pelaku meminta tebusan sebesar Rp 300 juta.
Setelah uang tebusan dikirim, pelaku lalu menurunkan korban di kawasan Tajur, Bogor, dengan kondisi babak belur.
(mei/vit)











































