"Secara umum lima jenis pajak turun pada tahun 2009, yakni pajak bahan bakar dari penetapan sebesar Rp 770 Miliar, terealisasi Rp 671,40 miliar atau sebesar 87,20 persen," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Hal ini ia sampaikan saat menyampaikan pandangan umum terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Tahun 2009 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/8/2010).
Tidak tercapainya target pajak bahan bakar disebabkan turunnya harga bahan bakar premium dari Rp 6.000 menjadi Rp 4.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.400 pada tahun 2009.
Pajak hotel dari penetapan sebesar Rp 708,06 miliar juga hanya terealisasi Rp 608,67 miliar atau hanya 85,96 persen. "Tidak tercapainya target disebabkan menurunnya tingkat hunian kamar hotel," kata Fauzi.
Sementara pajak hiburan dari penetapan sebesar Rp 300 miliar pada tahun tersebut hanya terealisasi Rp 267,74 miliar atau hanya sebesar 89,25 persen.
"Tidak tercapainya target karena menurunnya pengunjung pada hiburan malam dan berkurangnya pertunjukan yang bersifat insidental terkait dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada tahun 2009," jelas anggota Dewan Pembina Demokrat ini.
Selain itu, pajak reklame dari penetapannya sebesar Rp 319,65 miliar, hanya terealisasi Rp 269,70 mliar atau sebesar 84,37 persen.
"Tidak tercapainya target tersebut disebabkan adanya pengendalian pemasangan reklame pada 'Kawasan Kendali Ketat' khususnya Jalan Sudirman - Thamrin dan Jalan Rasuna Said," terang Pria yang akrab disapa Foke ini.
Pajak yang juga mengalami penurunan adalah pajak parkir. Dari penetapannya sebesar Rp 140 miliar hanya terealisasi Rp 138,68 miliar atau sebesar 99,05 persen.
"Tidak tercapainya target disebabkan antara lain lemahnya kesadaran pengusaha dalam menyampaikan laporan penerimaan pajak parkir," tutup Foke.
(her/vit)











































