"Saya dengar orang ini memang kondisinya tidak stabil di keluarganya. Nantinya akan dibawa ke psikolog, kalau sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kepala BPKP Mardiasmo kepada wartawan di Kantor Bappenas, Jl Diponegoro, Jakarta, Selasa (3/8/2010).
Menurut Mardiasmo, BPKP masih menunggu laporan rinci atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dedy. BPKP akan bertindak tegas terhadap Dedy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin (2/8/2010) kemarin, mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah dan Trisakti menjadi korban pelecehan seks oleh Dedy, pukul 11.00 WIB. Korban naik bus TransJ dari shelter Cempaka Putih menuju Harmoni.
Tersangka pada awalnya mencium tangan korban saat bus melakukan pengereman mendadak. Melihat korban tak melawan, tersangka melanjutkan aksinya lebih jauh hingga meraba payudara.
(fay/nrl)










































