Mabes Polri Belum Putuskan Putar Rekaman Ade-Ari di Sidang Anggodo

Mabes Polri Belum Putuskan Putar Rekaman Ade-Ari di Sidang Anggodo

- detikNews
Selasa, 03 Agu 2010 15:49 WIB
Mabes Polri Belum Putuskan Putar Rekaman Ade-Ari di Sidang Anggodo
Jakarta - Bisa tidaknya rekaman percakapan Ade Rahardja-Ari Muladi bisa dibawa ke ruang sidang masih dipelajari Mabes Polri. Sebab Polri mengaku baru menerima surat perintah dari pengadilan pada Senin 2 Agustus kemarin.

"Itu surat baru diterima kemarin," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2010).

Bareskrim mengaku, permintaan itu masih dipelajari. "Sedang ditindaklanjuti. Tapi belum jelas apakah akan dikirimkan atau gimana itu belum jelas," kata Edward.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor pada Selasa ini ditunda. Gara-garanya jaksa tidak berhasil membawa rekaman Ade-Ari ke persidangan. Jaksa mengaku sudah mengirimkan surat penetapan atas nama pengadilan kepada Bareskrim untuk menyerahkan rekaman. Surat penetapan itu dikeluarkan pada 21 Juli lalu.

Jaksa Suwarji menyatakan sudah mengajukan penetapan ini kepada Bareskrim. Namun hingga saat ini, Suwarji mengaku belum mendapat jawaban dari Bareskrim.
(ape/vit)


Berita Terkait