"Ini yang jadi persoalan apakah hacker ini berasal dari dalam atau dari luar. Sebab sangat mungkin kalau hacker itu masuk dari dalam, artinya dia menggunakan infrastruktur IT yang berada di DPR," ungkap Agung ketika ditemui di Gedung Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung (3/8/2010).
Apabila orang dalam yang melakukan, sambung Agung, maka menjadi tanggung jawab sekjen untuk mencari tahu pelakunya. Namun bila si pelaku adalah orang luar, artinya yang bersangkutan memiliki kecanggihan yang melebihi sistem IT DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan Pramono, perbuatan tersebut dilakukan oleh orang yang iseng dan ingin citra DPR semakin terpuruk. Menurutnya, setelah peristiwa Pong yang mencorati Gedung DPR, konten porno ini akan membuat orang-orang semakin berpikiran buruk tentang DPR.
"Saya yakin publik tahu bahwa hal semacam ini tidak mungkin dilakukan oleh Anggota DPR sendiri," simpulnya.
(ern/vit)