Agar Kinerja Meningkat, DPR Harus Direstrukturisasi

Agar Kinerja Meningkat, DPR Harus Direstrukturisasi

- detikNews
Selasa, 03 Agu 2010 14:28 WIB
Jakarta - Buruknya kinerja DPR tidak terlepas dari terlalu banyaknya pekerjaan-pekerjaan tidak perlu yang justru DPR kerjakan dibanding tugas legislasi. Untuk perbaikannya, maka perlu restrukturisasi besar-besaran terhadap lembaga yang tugas utamanya adalah membuat perundang-undangan tersebut.

Demikian saran Jimly Asshiddiqie terhadap terus melesetnya target legislasi yang DPR selesaikan. Mantan anggota Wantimpres ini ditemui di sela seminar 'Peran Advokat Untuk Kepentingan Publik' di Hotel Harris, Tebet, Jakarta, Selasa (3/7/2010).

"Saya sarankan restrukturisasi DPR untuk memperbaiki cara kerjanya. Komisi cukup 3, yakni legislagi, pengawasan dan anggaran. Anggota komisi legislasi nggak usah mengurusi anggaran dan pengawasan agar target public policy making tercapai," kata Jimly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta bahwa hanya ada 7 dari 76 UU yang berhasil DPR selesaikan, merupakan bukti tugas utama DPR selaku public policy making telah terbengkalai. Lebih disayangkan lagi, penyebab terbengkalainya tugas utama tersebut gara-gara DPR lebih banyak mengerjakan pekerjaan yang sebenarnya tidak ada kaitan dengan tugas utama mereka selaku wakil rakyat.

"Seperti pemilihan pejabat publik. Itu memang perlu tapi harus dibatasi, jangan semua pejabat publik dipilih DPR. Itu tidak efisien dan menghabiskan banyak waktu kerja," sambung Jimly.

Pekerjaan lain yang menurutnya tidak perlu anggota DPR kerjakan adalah studi banding ke luar negeri. Seharusnya kegiatan semacam itu cukup dikerjakan staf anggota DPR dan anggota DPR bersangkutan cukup menjalin kontak dengan para koleganya di luar negeri melalui peralatan komunikasi yang sudah negara fasilitasi.

"Studi banding itu kan pekerjaan staf, bukan anggota parlemen. Anggota DPR tidak perlu ke luar negeri, cukup lewat internet saja sehingga ada efisiensi dan tersedia banyak waktuk untuk membuat UU," pungkas kandidat Ketua KPK itu.
(lh/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads