"Yang berhak melakukan sweeping itu Satpol PP, kalau pun ada polisi itu hanya back up," kata Habib Rizieq yang didampingi Munarman, usai bertemu Gubernur Fauzi Bowo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/8/2010).
Habib Rizieq, menyatakan selama Perda No 10/2004 tentang Kepariwisataan itu ditegakkan maka FPI tidak akan turun ke jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Gubernur Fauzi Bowo menegaskan Pemda DKI akan menegakkan Perda itu tanpa pandang bulu. "Kalau ada yang melanggar akan kita beri sanksi tegas," katanya.
(nal/nrl)











































