Demikian kata Jimly Asshiddiqie menanggapi isu perpecahan di tubuh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Mantan anggota Wantimpres tersebut ditemui wartawan di sela seminar bertajuk 'Peran Advokat Untuk Kepentingan Publik' di Hotel Harris, Tebet, Jakarta, Selasa (3/7/2010).
"Kalau unsur polisi atau jaksa dikeluarkan (dari Satgas), lebih bagus barangkali. Hahaha... Satgas nanti jadi bisa lebih menggebrak-gebrak," kata Jimly sambil tergelak.
Tetapi dia mengingatkan, gebrakan Satgas akan sia-sia bila tidak ada tindak lanjut dalam bentuk langkah hukum yang nyata dan tegas oleh Polri dan Kejaksaan selaku lembaga yang berwenang. Di dalam kaitan tersebut, maka keterwakilan unsur Polri dan Kejaksaan dalam Satgas menjadi penting perannya.
"Percuma saja Satgas menggebrak kalau tidak ada tindak lanjutnya dari Polri dan Kejaksaan. Makanya pimpinan 2 lembaga itu ada di Satgas supaya ada koordinasi," wanti Jimly.
Menyinggung permintaan pengunduran diri Irjen Herman Effendi dari Satgas yang kabarnya gara-gara perbedaan pandangan dengan Denny Indrayana, menurut dia, tidak seharusnya terjadi. Bila memang Satgas merasa perlu mengganti anggotanya, Jimly tegaskan sebaiknya atas dasar hasil evaluasi kinerja yang bersangkutan.
"Oke saja keluar dari Satgas, tapi bukan karena dia mundur karena ada kasus. Satgas diperlukan sebagai pemecah es (kebekuan proses hukum kasus tertentu -red), tapi harus diikuti dengan perbaikan sistem," sambung mantan Ketua MK ini.
(lh/fay)











































