"Di depan saya Bu Tini (AKP Sri Sumartini), di samping kiri Kompol Arafat, sebelah saya AKBP Mardiyani," ungkap Angga saat bersaksi untuk terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jl Ampera, Jakarta, Selasa (3/8/2010).
Saat itu, Kompol Arafat mendorong Angga untuk membubuhkan tanda tangan. "Pak Arafat bilang, sudah tanda tangan saja itu (LP pertama)," kata Angga menirukan Arafat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua cuma dibilang, sudah itu cuma perbaikan. Orang-orangnya sama tapi nggak ada komentar dari mereka," imbuh Angga.
Angga mengakui hanya terima jadi laporan itu. Sehingga dia tinggal membubuhkan tanda tangan.
"Saya nggak tahu isi LP, cuma disodori Bu Tini," tutupnya.
Belakangan di persidangan ini, Angga baru tahu kalau yang ditandatanganinya adalah dua LP berbeda. LP pertama untuk Gayus Tambunan dan Roberto Santonius dan LP kedua hanya atas nama Gayus Tambunan.
Hingga pukul 12.45 WIB, sidang masih dilanjutkan. Setelah Angga, giliran Kombes Pambudi Pamungkas. Setelah itu masih ada Gayus Tambunan dan Kompol Arafat.
(nvc/fay)











































