"Praktik otonomi daerah gagal dalam mewujudkan tujuannya. Indikatornya adalah rendahnya pelayanan publik dan masih banyaknya penduduk miskin yakni 32,7 juta pada tahun 2010," kata Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro.
Siti menyampaikan hal ini dalam Seminar Nasional Sehari 'Membangun Rumah Indonesia, Memihak Bangsa Sendiri' di kantor LIPI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (3/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah otonomi daerah yaitu konsistensi pemerintah dalam bidang hukum, persepsi daerah soal kewenangan, kolaborasi elit dalam pengelolaan daerah, dan pembagian hasil daerah," terang Siti.
Siti menambahkan, pelaksanaan otonomi daerah yang baik tidak bisa dilepaskan dari peran birokrasi. Bila birokrasi belum tereformasi, desentralisasi dan otonomi daerah pun tidak akan bisa dilaksanakan secara maksimal.
"Birokrasi yang tidak profesional dan tidak netral membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat," terang Siti.
Siti menawarkan sejumlah solusi. Intinya adalah reformasi birokrasi dan penertiban dalam kebijakan di tingkat pusat hingga daerah. Sebab, kebijakan yang dibuat dalam bentuk aturan selama ini sering tidak berpihak kepada rakyat.
"Membuat grand design otonomi daerah, grand strategi penataan daerah, menatang ulang reformasi birokrasi, menata peraturan pilkada, mengawasi banyaknya Perda bermasalah, dan menata peraturan tentang desa agar pembagian hasil daerah merata," terang Siti memberi solusi.
(van/yid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini