"Saya cuma disodorin. Sudah nih tanda tangan saja. Kebetulan saya di Unit II masih baru dan paling junior, menuruti perintah saja," kata Angga dalam sidang terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (3/8/2010).
Angga mengaku merasa tidak pernah menandatangani LP yang kedua. AKP Sri pernah memberitahukan kepada dirinya kalau ada perubahan dalam penyelidikan. Namun dirinya tak pernah diberitahukan apa perubahan tersebut.
"Saya merasa ada yang menandatangani. Tapi saya tidak tahu. Saya pernah diminta perbaiki (LP) tapi saya tidak tahu perubahannya apa," ungkapnya.
Hingga pukul 12.00 WIB, Angga masih memberikan kesaksian untuk AKBP Sri Sumartini. Setelah Angga, sejumlah saksi lain akan bersaksi. Mereka adalah Gayus Tambunan, Kombes Budi Pamungkas dan Kompol Arafat.
(gus/fay)











































