Gayus muncul sebagai saksi kasus mafia pajak dengan terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Selasa (3/8/2010). Gayus mengenakan kemeja batik dan tampak santai.
Begitu sidang dimulai, hakim menanyai identitas semua saksi yang hadir. Gayus duduk berdempetan dengan tiga saksi lain dari kepolisian yaitu Kombes Budi Pamungkas, Kompol Arafat dan Ipda Angga Arya Kusuma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus kehilangan posisi prestisenya sebagai pegawai Ditjen Pajak bergaji menggiurkan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia pajak yang menjerat sejumlah penegak hukum ini. Di akhir pertanyaan, Gayus kembali menjawab "tidak ada pekerjaan."
Setelah itu, hakim "mengabsen" identitas tiga saksi lainnya yang merupakan penyidik kasus Gayus. Ketiganya merupakan rekan satu tim AKP Sri Sumartini yang duduk di kursi pesakitan.
Dalam persidangan sebelumnya, Sri Sumartini didakwa dengan tuduhan penyuapan. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Sri Sumartini menerima suap sekitar US $ 7.700 saat menyidik kasus Gayus Halomoan Tambunan.
Setelah didakwa, Sri Sumartini dan penasihat hukumnya tidak mengajukan eksepsi. Sehingga kasus ini dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Selain Sri Sumartini, 3 tersangka lainnya juga sudah masuk ke persidangan. Mereka yakni Kompol Arafat, Alif Kuncoro dan Sjahril Djohan. (nrl/fay)










































