Dedy Asmara Akan Jalani Tes Kejiwaan

Pelecehan di Bus TransJ

Dedy Asmara Akan Jalani Tes Kejiwaan

- detikNews
Selasa, 03 Agu 2010 10:18 WIB
Jakarta - PNS BPKP yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi di bus TransJakarta, Dedy Asmara, akan menjalani tes kejiwaan. Tes itu dilakukan guna membuktikan Dedy terangsang atau mengalami gangguan jiwa.

"Kita mengarah ke sana (akan tes kejiwaan). Kita akan cek psikologis ke Mabes Polri. Nanti akan kita tanyakan ke psikolog, dia iseng atau punya psikotraumatis," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin kepada detikcom, Selasa (3/8/2010). Dedy hingga kini terus menjalani pemeriksaan.

Menurut Hamidin, pakaian kedua korban cukup sopan layaknya mahasiswi.
"Kalau dibilang korban membuat terangsang, sepertinya menurut saya pakaiannya (korban) tidak mengundang syahwat. Untuk itu, kita akan terus periksa (Dedy)," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamidin menyarankan agar korban kasus asusila tidak malu melapor ke Kepolisian. "Biasanya korban malas melapor karena malu. Kami sarankan kalau ada masyarakat yang menjadi korban lapor ke polisi terdekat," kata Hamidin.

Selain itu, Hamidin mengusulkan agar busway memberikan pengumuman kepada masyarakat supaya berhati-hati terhadap copet, pelaku pelecehan seksual, dan mewaspadai barang bawaannya.

"Informasi itu sebaiknya disampaikan sebelum menuju halte pemberhentian sehingga pelaku akan berpikir 3 kali lipat. Apabila menjadi korban pelecehan laporkan ke petugas," papar Hamidin.

Hamidin juga berpendapat perlu dipasang CCTV pada setiap fasilitas umum guna meminimalisasi kasus asusila. "Ini solusi jangka panjangnya, perlu ada CCTC di busway. Di negara maju misalnya Jepang ada CCTV di setiap fasilitas umum," kata Hamidin.

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah dan Trisakti menjadi korban pelecehan seks oleh PNS BPKP Dedy Asmara pukul 11.00 WIB. Korban naik bus TransJ dari shelter Cempaka Putih menuju Harmoni.

Tersangka pada awalnya mencium tangan korban saat bus melakukan pengereman mendadak. Melihat korban tak melawan, tersangka melanjutkan aksinya lebih jauh hingga meraba payudara.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads