"Semuanya ditilang, tidak ada pengecualian dan terjaring 406 pelanggar," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Johanson Ronald Simamora, seperti yang dilansir oleh TMC Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2010).
Johanson menyebutkan, operasi digelar di empat koridor yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor III (Kalideres-Harmoni), Koridor V (Kp.Mlayu-Ancol), dan Koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di Koridor IV, pelanggaran cukup tinggi terdapat di Koridor III yaitu sebanyak 103 pelanggar. Sementara, pada Koridor I terdapat 39 pelanggar, dan pada Koridor V ada 83 pelanggar.
(fiq/mad)











































