"Sebaiknya tunggal. Kalau beberapa kandidat khawatir jadi bargaining politik," ujar Komjen (purn) Nugroho Djajoesman saat dihubungi wartawan, Senin (2/8/2010).
Β
Menurut Nugroho, kapolri dapat memberikan beberapa nama calon penggantinya kepada presiden, kemudian presiden hanya menunjuk satu calon untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
"Kalau lebih dari satu nanti fit and proper test menjadi komoditas politik," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua sama saja yang terpenting memiliki komitmen untuk bangsa dan negara," tutupnya.
(did/mad)











































