"Kami meminta Ketua BPKP sebagai atasan DA memecat secara tidak hormat, PNS kan semestinya menjadi contoh masyarakat. Jadi, saya kira pantas jika DA dipecat secara tidak hormat” ujar Direktur LBH Keadilan Halimah Humayrah Tuanaya, lewat rilisnya kepada detikcom, Senin (2/8/2010).
Menurut Halimah, pihaknya siap mendampingi kedua korban yaitu DW mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dan NN mahasiswi Universitas Trisakti.
"Kami bersedia untuk mendampingi korban untuk medapatkan keadilan jika mereka meminta" katanya.
Selain itu, Halimah meminta kepada pihak pengelola Busway untuk dapat menambah menambah jumlah busnya.
“Pengelola Bus Transjakarta harus menambah jumlah busnya, ini kan karena di dalam bus terlalu penuh. Jangan sampai terus memakan korban” terangnya.
Seperti yang diberitakan, DA, PNS dari BPKP diamuk massa setelah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada dua orang penumpang TransJ yaitu DW mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dan NN mahasiswi Universitas Trisakti
Pelaku awalnya mencium tangan korban saat bus melakukan pengereman mendadak. Melihat korban tak melawan, tersangka melanjutkan aksinya lebih jauh hingga meraba payudara.
(fiq/mad)











































