Dewan Pers Minta SBY Perhatikan Keselamatan Jurnalis

Dewan Pers Minta SBY Perhatikan Keselamatan Jurnalis

- detikNews
Senin, 02 Agu 2010 18:57 WIB
Jakarta - Kekerasan terhadap wartawan seolah tak pernah berhenti. Ancaman lewat pesan singkat hingga penganiayaan yang berujung pada kematian menghiasi profesi jurnalis. Melihat hal ini, Dewan Pers meminta pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera bertindak.

Kejadian paling terakhir adalah teror terhadap wartawan lokal di Merauke. Seorang wartawan dari media lokal bahkan telah ditemukan meninggal dunia. Berbagai pihak menduga, kematian ini terkait dengan berita tentang Pilkada yang ditulis wartawan tersebut.

Di Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam, seorang wartawan juga mendapatkan teror akibat berita yang ditulisnya tentang pembalakan liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, Dewan Pers meminta dengan sangat kepada Presiden Republik Indonesia untuk benar-benar memperhatikan masalah ini. Dewan Pers mengingatkan bahwa negara mempunyai kewajiban sekaligus kepentingan untuk memastikan tegaknya prinsip-prinsip kemerdekaan pers di Indonesia," ujar Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers lewat rilis kepada detikcom, Senin (2/8/2010).

Menurut Agus, teror tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memahami nilai penting kemerdekaan pers bagi hak politik warga negara dan bagi pelembagaan demokrasi di Indonesia. Mereka juga tidak  memahami proses penyelesaian yang proporsional dan beradab terkait  dengan substansi pemberitaan yang dianggap merugikan.

"Gabungan dari dua faktor ini kemudian memicu terjadinya praktek kekerasan dan teror terhawap wartawan atau media," lanjutnya.

Selain itu, Dewan Pers juga meminta pada kepolisian untuk memberikan perhatian serius terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus kekerasan wartawan yang terjadi di Merauke dan wilayah lain. Hal ini penting untuk memberikan keadilan bagi semua pihak dan mengembalikan rasa aman kepada para wartawan dan media dalam menjalankan tugas-tugasnya guna mengemban kepentingan publik.

"Dewan Pers menghimbau kepada unsur-unsur pers di Merauke dan di wilayah lain untuk tetap tenang, tidak terganggu dan kehilangan  independensi atau keberanian mengungkapkan fakta akibat teror dan  kekerasan yang terjadi," tutupnya.

(mad/mad)


Berita Terkait