"Menurut saya pribadi, pengadaan rumah aspirasi memang sudah seharusnya diadakan oleh anggota dewan terpilih. Dan ini tidak perlu menggunakan dana negara. Cukup menggunakan uang pribadi saja," kata Wasekjen PD Saan Mustopa kepada detikcom, Senin (2/8/2010).
Menurut Saan, rumah aspirasi itu sama halnya seperti posko pemenangan anggota DPR saat pemilu legislatif. Kemudian setelah terpilih menjadi anggota dewan, maka posko itu bisa dijadikan sebagai rumah aspirasi.
"Yakni untuk menerima permohonan surat undangan, bantuan maupun aspirasi masyarakat di daerah agar anggota dewannya bisa memperjuangkan suara rakyat di DPR maupun pemerintah pusat," ujarnya.
Saan mengaku sudah menjadikan posko pemenangannya sebagai rumah aspirasi. Saan mengaku sengaja mengontrak sebuah rumah di Karawang, Jawa barat, seharga 35 juta per tahun untuk rumah aspirasinya.
"Dan sedikit ditambah untuk menggaji 3 karyawan yang menyortir surat-surat dan yang membersihkan rumah," terangnya.
(van/fay)











































