"Kan DPRD kepanjangan tangan dari DPR di daerah, jadi sebenarnya mereka bisa saling koordinasi," kata Yunarto Wijaya, pengamat politik dari Charta Politica, Senin (2/8/2010).
Keanggotan fraksi partai politik di parlemen, sebenarnya tidak sebatas di tingkat DPR-RI melainkan juga anggota DPRD baik tingkat Propinsi dan Kabupaten/ Kota. Memang cakupan tugas DPR dan DPRD berbeda, tetapi keduanya sama-sama harus menyerap aspirasi masyarakat dan karenanya bisa saling berkoordinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung kesulitan tempat pertemuan dengan konstituen yang jadi alasan DPR untuk membuat rumah aspirasi, menurutnya kurang masuk akal. Lokasi pertemuan untuk keperluan dialog bisa di mana saja, dan bila tidak mendapatkan ruang pertemuan yang representatif bisa memanfaatkan fasilitas partai poltiknya.
"Partai kan punya kantor hingga tingkat cabang, optimalkan itu. Jangan gunakan tak adanya rumah aspirasi sebagai pembenaran kurang mampunya DPR menyerap aspirasi rakyat," saran Yunarto.
Pandangan yang kurang lebih serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif CETRO, Hadar Nafis Gumay. Dia bahkan mengakhawatirkan pengadaan dana aspirasi adalah upaya akal-akalan DPR untuk memuluskan usulan pengadaan pos anggaran baru berupa dana aspirasi yang sudah terganjal realisasinya.
"Saya khawatir ini hanya first step dan berikutnya adalah dana aspirasi," ujar Hadar.
(lh/nrl)











































