"Secara mental sepertinya, ibu ini tidak siap memiliki anak bayi. Karena, anaknya yang dua usianya sudah cukup besar," kata Kasat Reskrim Jakarta Selatan, Kompol Nurdi Satriaji.
Hal ini disampaikan Nurdi di sela-sela acara "Pelatihan perubahan pola pikir anggota Kepolisian" di Hotel Gran Kemang, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunarti telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenai pasal 338 tentang pembunuhan.
(aan/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini