"Yang positif itu sampai saat ini sudah dua orang yang jadi tersangka. Kemungkinan bertambah," ujar Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/8/2010).
Ditambahkan Boy, 30 orang lainnya berpotensi pula menjadi tersangka. Namun penetapan status tersangka itu harus menunggu pendalaman pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut warga, bentrokan antara FBR dengan warga Rempoa diduga karena pencopotam bendera FBR. Namun menurut polisi terkait dengan penganiayaan anggota FBR oleh anggota ormas lainnya. Insiden itu menyebabkan tiga korban luka, serta menyebabkan sejumlah rumah dan klinik rusak serta satu mobil dan dua motor hangus.
(nrl/nrl)











































