"Memang waktu RDP kita meminta agar Pak Herman itu mengundurkan diri dari Satgas," ujar anggota Komisi III Nasir Djamil saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (31/7/2010).
Politisi PKS ini mengatakan, pangkat inspektur jenderal memang tidak tepat masuk dalam anggota Satgas. Mestinya, Polri cukup mengirimkan Perwira Menengah (Pamen) saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasir, pangkat seperti Herman masih dibutuhkan oleh Polri untuk mengemban tugas yang lebih baik. Sementara, Satgas adalah lembaga yang tidak punya kewenangan langsung.
"Satgas ini bukan eksekutor hanya mengumpulkan dan menerima bola tidak menjemput bola. Nganggur dia (Herman)," tukasnya.
Karenanya, masalah beda pendapat antara Herman dengan Denny dianggap bukan alasan mengapa Herman harus mundur. Masalah itu dijadikan Herman sebagai pematik untuk keluar dari Satgas.
"Masalahnya memang Irjen ngga ngapa-ngapain di Satgas. Hanya koordinasi, menerima laporan dan sebagainya," tambahnya.
Namun, kata Nasir, Presiden SBY mesti mengevaluasi masalah Satgas-Polri. Jangan sampai, masalah pengunduran diri Herman bisa menjadi bumerang bagi Presiden.
"Makanya, kalau sudah melahirkan jangan dibiarkan saja," pungkasnya.
(ape/ape)











































